Klarifikasi Manajemen PT PHC Atas Pemberitaan Dokter Gadungan Susanto di RS PHC Surabaya

Klarifikasi Manajemen PT PHC Atas Pemberitaan Dokter Gadungan Susanto di RS PHC Surabaya

Surabaya, 12 September 2023 - Sehubungan dengan adanya pemberitaan dari media massa terkait dokter gadungan Susanto di RS PHC Surabaya pada Selasa (12/09), dengan ini kami bermaksud menyampaikan tanggapan resmi dari Manajemen PT Pelindo Husada Citra (selanjutnya disebut dengan PT PHC) :


1. Pertama, kami ingin menyampaikan mohon maaf dengan setulus hati terkait dengan pemberitaan terlapor Susanto di media massa yang menimbulkan ketidaknyamanan kepada berbagai pihak.

2. Dapat kami sampaikan bahwa PT PHC merupakan Perusahaan yang bergerak dibidang jasa pelayanan kesehatan yang saat ini mengoperasikan jaringan Rumah Sakit PHC, Klinik Medis PHC dan Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH)/Klinik K3 PHC.

3. Berikutnya, kami juga bermaksud menyampaikan klarifikasi bahwasanya terdakwa Susanto yang terindikasi melakukan penipuan dengan memalsukan dokumen rekrutmen merupakan Pekerja Waktu Tertentu yang ditempatkan di Klinik OHIH/Klinik K3 pada satu Perusahaan Area Jawa Tengah yang bertugas dengan ruang lingkup pekerjaan utama pada daily fit to work, program preventif dan promotif (tidak melakukan tindakan medis dan pemberian resep obat) kepada pekerja yang dibantu oleh Perawat Hiperkes dan atas supervisi Dokter Hiperkes Perusahaan.

4. Pada kesempatan ini, kami juga hendak menyampaikan klarifikasi bahwa terdakwa Susanto tidak pernah sekalipun ditempatkan dan melayani pasien umum di RS PHC Surabaya.

5. Sebagai tindaklanjut, Manajemen PT PHC telah bekerjasama dengan Perusahaan tersebut guna melakukan penggantian Dokter Perusahaan serta melakukan evaluasi pemeriksaan kesehatan dasar yang diberikan kepada para pekerja agar operasional usaha dapat tetap berlangsung dengan baik.

6. Sebagai bentuk tanggungjawab terhadap dugaan penipuan oleh terdakwa Susanto, Manajemen PT PHC berinisiatif dan telah berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan) untuk menindaklanjuti dugaan penipuan tersebut yang saat ini (12/09) telah masuk pada persidangan pertama.

7. Selanjutnya, dalam proses hukum yang sudah berjalan di Pengadilan, Manajemen PT PHC akan bersikap kooperatif serta senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta dengan semangat bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali di tempat dan waktu yang lain yang berpotensi merugikan masyarakat.


Terakhir, kami ingin menyampaikan bahwa kami telah memastikan bahwa seluruh Sumber Daya Manusia yang saat ini bekerja dan melayani baik di RS PHC Surabaya, Klinik Medis PHC maupun di Klinik K3 Perusahaan, telah memenuhi syarat-syarat kompetensi dan persyaratan lain sesuai bidang profesi masing-masing.


Demikian, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kesehatan dan perlindungan kepada kita semua.